Jakarta, CNBC Indonesia – Duo produsen kertas Sinar Mas Group PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan Pabrik Kertas PT Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) bersiap membagikan dividen. Sedangkan INKP menyetujui pembagian dividen sebesar Rp50 per saham dan TKIM menyetujui pembagian dividen sebesar Rp25 per saham.
Hari ini, Kamis (27 Juni 2024), merupakan masa bebas dividen bagi kedua emiten tersebut. Tanggal cum dividen adalah hari terakhir seorang investor membeli saham untuk mendapatkan hak menerima dividen. Investor yang ingin meraup keuntungan dividen saham INKP dan TKIM dapat membeli dengan batas akhir hari ini.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2023 sebesar USD 16,83 juta atau setara dengan Rp 273,54 miliar. Keuntungan INKP tahun 2023 digunakan untuk penyaluran yang akan mengalami penurunan sebesar 52,02% secara tahunan (year-on-year) pada tahun 2023.
Setelah meluncurkan laporan keuangan tahun fiskal 2023, INKP membukukan penjualan bersih sebesar $3,47 miliar, turun 13,08% year-over-year.
Sementara itu, TKIM telah menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp 77,8 miliar atau Rp 25 per saham. Pembagian ini akan menghasilkan laba bersih perusahaan sebesar $172,01 juta, turun 62% dari tahun ke tahun.
Artikel lain
Video: BNI bagikan dividen kepada komisaris dan direksi Rp 280/Bagikan & Perubahan
(mkh/mkh)
Quoted From Many Source